Surat Edaran Menteri PAN-RB tentang Penyebarluasan Informasi melalui Media Sosial bagi ASN

Dalam rangka menjunjung tinggi nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku diharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara untuk menyebarluaskan informasi dengan bijak. Berkenaan dengan hal tersebut, Menteri PAN-RB mengeluarkan surat edaran Nomor 137 Tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi melalui Media Sosial bagi Aparatur Sipil Negara. Silahkan download surat edaran dimaksud dan pahami dengan baik.


Download File