Pemusnahan Arsip milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jembrana

Pemusnahan arsip dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Juli 2020 di Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jembrana. Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Asisten Administrari Umum Sekda, Inspektorat, dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Kabupaten Jembrana.

Sebagai informasi, kegiatan pemusnahan diawali dengan pembentukan Tim Penilai Arsip, penyeleksian arsip yang akan dimusnahkan, pembuatan daftar arsip usul musnah, penilaian arsip oleh tim penilai arsip, permintaan persetujuan pemusnahan arsip kepada Bupati Jembrana, penetapan arsip yang akan dimusnahkan dan pelaksanaan pemusnahan arsip. Arsip yang diusulkan sebanyak 1062 arsip dan yang setujui untuk dimusnahkan sebanyak 914 arsip.