Brosur Cinta Arsip Keluarga

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat dibawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Departemen Kesehatan RI 1988). Arsip keluarga secara natural akan tercipta sebagai endapan dari semua proses dinamika kehidupan. Keluarga sebagai unsur terkecil dalam masyarakat akan memberikan peran yang cukup besar kepada bangsa diawali dengan menerapkan sistem pengelolaan dari semua dokumen yang tercipta dan bernilai guna. Apabila dalam keluarga telah memahami arti pentingnya arsip dan memperlakukan arsip sebagai sumber informasi, maka terciptalah arsip yang tertata sesuai dengan fungsinya, diharapkan dapat menerapkan sistem tersebut pada wadah yang lebih luas lagi seperti diterapkan di lingkungan pekerjaan dari masing-masing anggota keluarga. Sehingga dapat menjangkau skala yang lebih luas lagi dan lagi sampai pada level suatu bangsa. Tingkat keberadaan suatu bangsa dapat dilihat dari pemeliharaan dan pelestarian terhadap arsipnya.

Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (UU Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan ).

Dari semua aset yang ada dalam keluarga, arsip merupakan warisan yang tak ternilai harganya dibandingkan dengan benda warisan lainnya. Karena arsip merupakan bukti otentik dari setiap peristiwa yang terjadi terekam dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi. Arsip merupakan warisan dari generasi ke generasi perlu dirawat, dipelihara dari berbagai faktor yang dapat merusak baik fisik maupun informasi yang terkandung di dalam arsip tersebut.


Download File