Menelusuri Sejarah Jembrana melalui Arsip

Setiap bangsa di bumi ini mempunyai sejarah masing-masing meski tidak semua bangsa mempunyai catatan sejarah secara tertulis. Dengan mempelajari sejarah sama dengan mengenal diri sendiri. Sebaliknya, melupakan sejarah sama dengan orang yang menderita hilang ingatan. Sejarah merupakan petunjuk tentang apa dan siapa manusia itu sebenarnya. Sejarah adalah pengalaman manusia dan ingatan manusia yang diceritakan. Manusia berperan dalam sejarah yaitu sebagai pembuat sejarah. Karena manusia yang membuat pengalaman menjadi sejarah. Manusia adalah penutur sejarah yaitu yang membuat cerita sejarah (sumber sejarah). Kisah manusia dibatasi oleh waktu, ruang dan tempat manusia itu berada. Dari sudut pandang waktu dan ruang, kreativitas manusia di masa lampau berbeda dengan kreativitas manusia masa kini. Pemahaman tentang ruang dan waktu diperlukan untuk dapat mengembangkan kemampuan berpikir secara kronologis.

Menyinggung masalah sejarah, Kabupaten Jembrana menyimpan beragam sejarah yang perlu digali. Mulai dari sejarah berdirinya Kabupaten Jembrana, Sejarah tercetusnya Kota Negara, Sejarah Puri-Puri di Jembrana, dan Sejarah Kerajaan yang ada di Jembrana. Pada tahun 2019, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jembrana, sempat berdiskusi dengan tokoh-tokoh Jembrana terkait dengan keberadaan sejarah tersebut. Tokoh-tokoh dimaksud adalah Anak Agung Bagus Sutedja (Penglisingsir Puri Negara), Ida Bagus Indugosa (Mantan Bupati Jembrana Periode 1990-2000),  IBK Dharma Santika Putra (Budayawan Jembrana), dan Raden Azhari (Tokoh Masyarakat Loloan). Banyak informasi sejarah yang kami dapat dari Tokoh-tokoh tersebut. 

Pada tahun 2020, kami mulai menelusuri keberadaan arsip yang menceritakan Sejarah tentang Jembrana. Penelusuran sejarah Jembrana tertuang dalam Pengumuman Daftar Pencarian Arsip (DPA) Nomor 045.37/534/DPK/2020. Pengumuman DPA tersebut sesuai dengan amanah Pasal 60 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembuatan dan Pengumuman Daftar Pencarian Arsip (DPA). Bagi masyarakat Jembrana yang memiliki, menemukan, dan/atau mengetahui keberadaan arsip tentang Sejarah Kerajaan Jembrana, Sejarah Puri-Puri di Jembrana, Sejarah Jegog agar menginformasikan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Arsip tersebut akan kami simpan untuk menambah khasanah kearsipan Lembaga Kearsipan Daerah. Dengan harapan, arsip tersebut dapat bermanfaat bagi generasi mendatang. (dp)